Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2799
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPurba, Nelvitia-
dc.contributor.authorMega-
dc.contributor.author185114034-
dc.date.accessioned2023-06-14T00:49:53Z-
dc.date.available2023-06-14T00:49:53Z-
dc.date.issued2022-08-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2799-
dc.description.abstractTerlepas dari kemajuan teknologi yang memiliki banyak pengaruh positif tetapi hanya saja bagi sebagian orang beranggapan bahwa kemajuan tersebut mengakibatkan pengaruh yang negatif pula. Pengaruh negatif yang dimaksud yaitu akan pemikiran manusia terhadap suatu kematian. Pengaruh negatif dari kemajuan teknologi dalam ilmu kesehatan mengakibatkan keluarga dari seorang pasien atau pasien sendiri mengajukan permohonan kepada tenaga medis atau dokter untuk mempercepat kematian bagi seorang pasien guna menghilangkan rasa sakit sehingga pasien bisa beristirahat dengan tenang dan hal inilah yang kita sebut dengan euthanasia. Selaras dengan judul penelitian ini yaitu “Euthanasia Ditinjau Dari Hukum Pidana Yang Berlaku Di Indonesia”. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah penerapan hukum terkait euthanasia dalam persfektif hukum pidana? Apa faktor penyebab seseorang mengajukan permohonan euthanasia? Bagaimana pertanggung jawaban hukum medis terkait petugas medis (dokter) yang melakukan euthanasia?. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data tersier dan analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwasannya dalam pengaturan hukum positif di Indonesia, satu-satunya yang digunakan untuk landasan hukum euthanasia adalah Pasal 344 KUHP, dan Faktor seseorang yang mengajukan permohonan melakukan euthanasia umumnya mengalami sakit yang parah dengan harapan hidup tipis, faktor frustasi dan faktor ekonomi atau finansial. Dilihat dalam euthanasia tidak dapat dibenarkan melakukan tindakan yang akan berakibat mengakhiri hidup atau mempercepat kematian pasien. Pemahaman ini diambil dari kode etik kedokteran Indonesia Pasal 7d tentang kewajiban umum seorang tenaga medis.en_US
dc.publisherFE UMN AL-WASHLIYAH 05 HUK 2023en_US
dc.subjectEuthanasiaen_US
dc.subjectHukum Pidanaen_US
dc.titleEUTHANASIA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA YANG BERLAKU DI INDONESIA (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)en_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
a. Cover.docCOVER106 kBMicrosoft WordView/Open
b. TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI.docTanda Persetujuan1.38 MBMicrosoft WordView/Open
c. ABSTRAK.docABSTRAK819.5 kBMicrosoft WordView/Open
d. KATA PENGANTAR.docKATA PENGANTAR581 kBMicrosoft WordView/Open
e. DAFTAR ISI.docDAFTAR ISI43 kBMicrosoft WordView/Open
f. BAB I.doc
  Restricted Access
BAB 153.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
g. BAB II.doc
  Restricted Access
BAB 2137.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
h. BAB III.doc
  Restricted Access
BAB 352.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
i. BAB IV.doc
  Restricted Access
BAB 4107 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
j. BAB V.doc
  Restricted Access
BAB 561.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
k. DAFTAR PUSTAKA.docDAFTAR PUSTAKA68 kBMicrosoft WordView/Open
l. LAMPIRAN.docLampiran54 kBMicrosoft WordView/Open
m. Biodata Mahasiswa.docBIODATA MAHASISWA478 kBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.