<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <title>DSpace Collection:</title>
  <link rel="alternate" href="http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/289" />
  <subtitle />
  <id>http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/289</id>
  <updated>2026-08-21T21:36:10Z</updated>
  <dc:date>2026-08-21T21:36:10Z</dc:date>
  <entry>
    <title>KAJIANHUKUMTENTANGPELAKSANAANPASAL48 PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG IZIN MEMUNGUT SUMBANGAN  DI WILAYAH BPBD KOTA MEDAN</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5382" />
    <author>
      <name>HALOMOAN, KOHARUDDIN</name>
    </author>
    <author>
      <name>245114061</name>
    </author>
    <author>
      <name>HARAHAP, SYAHRUL BAKTI</name>
    </author>
    <id>http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5382</id>
    <updated>2026-08-19T04:05:40Z</updated>
    <published>2026-03-05T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: KAJIANHUKUMTENTANGPELAKSANAANPASAL48 PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG IZIN MEMUNGUT SUMBANGAN  DI WILAYAH BPBD KOTA MEDAN
Authors: HALOMOAN, KOHARUDDIN; 245114061; HARAHAP, SYAHRUL BAKTI
Abstract: Kajian hukum adalah bagian dari ilmu hukum yang menelaah hukum sebagai gejala sosial dan sebagai sistem norma. Kajian ini tidak hanya melihat hukum sebagai kumpulan aturan, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang hidup dalam Masyarakat. Bencana Alama adalahperistiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh faktor alam, yang mengakibatkan gangguan serius terhadap kehidupan, lingkungan, serta menimbulkan korban jiwa, kerusakan harta benda, dan dampak psikologis.&#xD;
Metodepenelitianhukumyangdigunakanadalahpeneltianhukumyuridisnormatif danyuridisempirisyangmengkajitentangnormahukumdanperaturanperundang- undangan yang dihubungkan dengan kajian hukum tentang pelaksanaan pasal 48 peraturan daerah kota medan nomor 2 tahun 2018 tentang izin memungut sumbangan di wilayah BPBD kota medan.&#xD;
Adapun hasil penelitian yang dihasilkan dlam penelitian ini adalah Berdasarkan peraturanyangadatentangbencanaalammaka,apabilaterjadibencanaalammaka untuk dapat memungut sumbangan bencana alam wajib mempunyai izin dari pemerintah kota medan.&#xD;
Faktor-Faktor penyebab masyarkat memungut sumbangan apabila terjadi bencana alam di Kota Medan adalah antara lain: untuk sosial kemasyarkatan, lemahnya pengawasan, rendahnya keasadaran hukum msyarakat, lemahnya penegakan hukum.Jikaadaindividuatauorganisasiyangmelakukanpengumpulandanauntuk korban bencana (misalnya lewat media sosial, kotak amal keliling, atau konser amal) tanpa izin resmi dari BPBD atau dinas sosial.</summary>
    <dc:date>2026-03-05T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>Analisis Yuridis terhadap Pidana Pengelolaan Limbah B3 Tanpa Izin</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5362" />
    <author>
      <name>ERWINSYAH, AMZAT</name>
    </author>
    <author>
      <name>245114056</name>
    </author>
    <author>
      <name>Harahap, Syahrul Bakti</name>
    </author>
    <id>http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5362</id>
    <updated>2026-06-23T08:36:23Z</updated>
    <published>2026-03-05T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: Analisis Yuridis terhadap Pidana Pengelolaan Limbah B3 Tanpa Izin
Authors: ERWINSYAH, AMZAT; 245114056; Harahap, Syahrul Bakti</summary>
    <dc:date>2026-03-05T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>PERANAN SATUAN SABHARA DALAM MENCEGAH TINDAK KEKERASAN JALANAN (BEGAL)  DI WILAYAH KOTA MEDAN</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5360" />
    <author>
      <name>NASUTION, NASRUN HIDAYAT</name>
    </author>
    <author>
      <name>: 235114129</name>
    </author>
    <author>
      <name>lubis, muhammad ridwan</name>
    </author>
    <id>http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5360</id>
    <updated>2026-06-23T07:34:48Z</updated>
    <published>2024-12-05T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: PERANAN SATUAN SABHARA DALAM MENCEGAH TINDAK KEKERASAN JALANAN (BEGAL)  DI WILAYAH KOTA MEDAN
Authors: NASUTION, NASRUN HIDAYAT; : 235114129; lubis, muhammad ridwan
Abstract: Sat Sabhara mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Sebagai unsur pelaksana tugas pokok, Sat Sabhara berperan dalam hal pemeliharaan Kamtibmas melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, patroli, pengawalan serta pelayanan masyarakat dan upaya penindakan tahap awal. Salah satu fungsi teknis Sat Sabhara yaitu melakukan Patroli Giat bergerak/dinamis dari suatu tempat ke tempat tertentu yang dilakukan oleh petugas guna mencegah terjadinya suatu tindak kriminal, memberikan rasa aman, pelindung dan pengayom kepada masyarakat yang bersifat multifungsi. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan jalanan (begal), bagaimana peranan satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan, bagaimanakah hambatan dan upaya  satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan jalanan (begal) adalah dilatar belakangi oleh faktor lingkungan yaitu adanya pergaulan-pergaulan yang tidak sewajarnya sehingga terjerumus untuk melakukan aksi tindak kejahatan dengan kekerasan (begal). Peranan satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan adalah menangkap dan melaporkan eksekutor kejahatan yang tertangkap tangan pada saat patroli. Anggota patroli yang berdinas yang pertama kali melihat sekaidah langsung menemukan suatu kejadian segera mengamankan korban, eksekutor, saksi, barang bukti dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai Polisi yang berwenang menyambangi dan mengolah TKP guna proses hukum. Hasil penelitian yaitu hambatan satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan adalah faktor internal yakni kurangnya personel polisi, kurangnya informasi, tidak ditemukan barang bukti dan kurangnya sarana dan prasarana dan faktor eksternal yaitu kurangnya kesadaran masyarakat, korban tidak segera melapor dan adanya rasa takut kepada Polisi. Penanggulangan tindak pidana kekerasan (begal) adalah dengan upaya preventif dan represif dengan membentuk tim patroli. Upaya ini untuk menindak para pelaku begal dilakukan juga penindakan terhadap pelaku kejahatan lain bisa berupa tindak pidana kekerasan atau biasa disebut dengan begal</summary>
    <dc:date>2024-12-05T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>PERLINDUNGAN PEREMPUAN TERHADAP KASUS  KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PADA  UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5359" />
    <author>
      <name>SAWITRI, JUNIKA INDAR</name>
    </author>
    <author>
      <name>215114020</name>
    </author>
    <author>
      <name>SIREGAR, BONANDA JAPATANI</name>
    </author>
    <id>http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5359</id>
    <updated>2026-06-23T07:04:55Z</updated>
    <published>2025-07-08T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: PERLINDUNGAN PEREMPUAN TERHADAP KASUS  KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PADA  UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004
Authors: SAWITRI, JUNIKA INDAR; 215114020; SIREGAR, BONANDA JAPATANI
Abstract: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih marak terjadi di Indonesia, terutama terhadap perempuan. Meski telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, implementasi perlindungan terhadap korban masih menghadapi berbagai hambatan, seperti budaya patriarki, stigma sosial, dan minimnya penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap perempuan korban KDRT, dampak fisik dan psikologis yang ditimbulkan, serta faktor penyebab terjadinya KDRT, termasuk peran budaya diam (culture of silence) dalam mempertahankan kekerasan di komunitas berbasis adat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, dan studi kasus yang dikaji adalah perkara Nomor 1119/Pid.Sus/2024/PN Mdn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih belum optimal, dan dibutuhkan upaya komprehensif dari negara, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan sistem perlindungan yang adil dan berpihak pada korban. Kesimpulannya, perlindungan perempuan dari KDRT memerlukan penanganan holistik yang mencakup aspek hukum, sosial, dan budaya.</summary>
    <dc:date>2025-07-08T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
</feed>

