Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/1988
Title: PERANAN SUMPAH PEMUTUSAN SEBAGAI PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN PROSES PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
Authors: Dr. Dani Sintara, SH, MH ( PEMBIMBING )
RANGKUTI, WAHYU ALWI MAHENDRA
Keywords: Pengadilan
Sumpah Pemutus
Alat Bukti
Issue Date: 21-Dec-2021
Publisher: UMN AL-WASHLIYAH 38 IL.HUK 2021
Abstract: Pengadilan memiliki peran yang penting dalam implementasi konsep negara hukum saat proses demokratisasi, terutama dalam kondisi transisi dari sistem politik yang otoriter ke arah masyarakat yang demokratis. Dalam masa transisi saat ini pengadilan merupakan institusi pelaksana konstitusi, perlindungan hak asasi, keadilan, dan jaminan atas prosedur-prosedur demokratis. Dalam proses mencari keadilan di pengadilan, maka para pihak berupaya untuk memenangkan perkaranya dengan cara mereka masing-masing, hal inilah yang dapat menjadi hambatan bagi pihak pengadilan dalam mengambil keputusan atau dalam menetapkan kebenaran suatu perkara. Sehubungan dengan hal tersebut, disini akan mencoba menganalisi secara logis dan sistematis tentang yang diberlakukannya sumpah pemutus sebagai alat bukti dalam pengadilan, demi kelancaran proses peradilan dipengadilan. Sifat penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif analisis, yaitu menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan yang berkaitan dengan judul penulisan hukum yang secara jelas dan rinci kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang diteliti. Adapun bentuk metode dari penelitian penulisan skripsi ini adalah suatu metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Mengenai tata cara pelaksanaan penerapan sumpah pemutus diatur dalam Pasal 1932 dan 1933 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 156 H.I.R., berdasarkan pasal-pasal tersebut, apabila hakim mengizinkan pengucapan sumpah pemutus, maka pihak lawan yang diperintahkan mengucapkan memiliki opsi untuk. Dan Kekuatan hukum sumpah di muka pengadilan merupakan hal yang terpenting dalam hukum acara sebab pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan tidak lain berdasarkan pembuktian. Sumpah pemutus bertujuan untuk menyelesaikan perkara yang sedang diperiksa.Oleh karena itu, sumpah pemutus harus bersifat deccisoir, artinya bersifat memutus dan mengakhiri perakara. Akibat hukum dari sumpah pemutus apabila perbuatan yang dimintakan sumpah tidak benar maka kebenaran peristiwa atau perbuatan yang dimintakan sumpah menjadi pasti menurut hukum.
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/1988
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover.docCOVER38 kBMicrosoft WordView/Open
TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI.docLEMBAR PERSETUJUAN54.5 kBMicrosoft WordView/Open
DAFTAR ISI.docDAFTAR ISI31.5 kBMicrosoft WordView/Open
KATA PENGANTAR.docKATA PENGANTAR62.5 kBMicrosoft WordView/Open
ABSTRAK.docABSTRAK33.5 kBMicrosoft WordView/Open
BAB I.doc
  Restricted Access
BAB I43 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB II.doc
  Restricted Access
BAB II117.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB III.doc
  Restricted Access
BAB III59 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB IV.doc
  Restricted Access
BAB IV92 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB V.doc
  Restricted Access
BAB V53 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
DAFTAR PUSTAKA.docDAFTAR PUSTAKA55.5 kBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.