Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2158
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyahrul Bakti Harahap, S.H., M.H ( PEMBIMBING )-
dc.contributor.authorRAMLI, MUHAMMAD YASIR-
dc.date.accessioned2022-10-28T03:42:42Z-
dc.date.available2022-10-28T03:42:42Z-
dc.date.issued2022-07-05-
dc.identifier.other185114033-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2158-
dc.description.abstractPembunuhan berencana merupakan salah satu kejahatan yang sering terjadi di negara ini yang semakin lama semakin memprihatinkan dan tidak sedikit kejahatan tersebut mempergunakan cara-cara yang baru dan sangat sadis oleh pelaku dalam melancarkan aksinya, yang mana caranya tersebut bisa mengelabui aparat kepolisian agar perbuatan pelaku tidak bisa diketahui. Maka untuk menghindari modus kejahatan yang terjadi diperlukan keahlian yang baik dari penyidik untuk mengungkapkan adatidaknya suatu tindak pidana atau kejahatan yang terjadi. Adapun rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dalam putusan No 2305/Pid.B/2017/PN.Mdn?2) Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan pidana pembunuhan berencana dalam putusan No 2305/Pid.B/2017/PN.Mdn? Dalam penelitian yang dilakukan penulis saat ini digunakan penelitian hukum yang bersifat normatif atau yuridis normatif. Pada penelitian hukum jenis ini, acap kali hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia Hasil penelitian dalam skripsi ini yaitu Pertanggungjawaban tindak pidana pembunuhan, yang dilakukan dengan berencana tidak dapat dilepaskan dalam pertanggungjawaban dalam hukum pidana yang selalu dikaitkan dengan masalah pertanggungjawaban dalam tindak pidana menghilangkan nyawa, kesengajaan maupun kealpaan tidak ada alasan pemaaf bagi tindak pidana pembunuhan berencana. Ketentuan pasal 340 KUHP berlaku bagi tindak pidana pembunuhan berencana. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana pada studi putusan Nomor 2305/Pid. B/2017/PN Medan, terdakwa ANDI MATALATA dengan memperhatikan Pasal 340 KUHP yang didasarkan pada pembuktian serta fakta-fakta yuridis yang terungkap pada persidangan. Majelis Hakim dalam pertimbangannya sebelumnya memperhatikan dari dakwaan jaksa, keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, alat bukti lainnya seperti surat dan petunjuk, serta tuntutan jaksa. Pertimbangan hakim memuat perihal yang memberatkan serta yang meringankan dalam memutuskan pidana terhadap terdakwa. Pertimbangan hakim lainnya berasal dari sisi rasa kemanusiaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUMN AL-WASHLIYAH 08 IL.HUK 2022en_US
dc.subjectKajian Hukumen_US
dc.subjectPembunuhan Berencanaen_US
dc.subjectSekeluargaen_US
dc.titleKAJIAN HUKUM TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP SEKELUARGA DI MEDAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2305/Pid.B/2017/PN Medan )en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
COVER.docCOVER219 kBMicrosoft WordView/Open
TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI.docLEMBAR PERSETUJUAN35.5 kBMicrosoft WordView/Open
DAFTAR ISI.docDAFTAR ISI35 kBMicrosoft WordView/Open
KATA PENGANTAR.docKATA PENGANTAR35.5 kBMicrosoft WordView/Open
ABSTRAK.docABSTRAK36 kBMicrosoft WordView/Open
BAB I.doc
  Restricted Access
BAB I58 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB II.doc
  Restricted Access
BAB II114.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB III.doc
  Restricted Access
BAB III61 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB IV.doc
  Restricted Access
BAB IV103 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB V.doc
  Restricted Access
BAB V32 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
DAFTAR PUSTAKA.docDAFTAR PUSTAKA32.5 kBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.