Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/4965
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNASUTION, NASRUN HIDAYAT-
dc.contributor.author235114129-
dc.contributor.authormaryani, Halimatul-
dc.date.accessioned2025-12-05T03:54:05Z-
dc.date.available2025-12-05T03:54:05Z-
dc.date.issued2024-11-05-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/4965-
dc.description.abstractSat Sabhara mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Sebagai unsur pelaksana tugas pokok, Sat Sabhara berperan dalam hal pemeliharaan Kamtibmas melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, patroli, pengawalan serta pelayanan masyarakat dan upaya penindakan tahap awal. Salah satu fungsi teknis Sat Sabhara yaitu melakukan Patroli Giat bergerak/dinamis dari suatu tempat ke tempat tertentu yang dilakukan oleh petugas guna mencegah terjadinya suatu tindak kriminal, memberikan rasa aman, pelindung dan pengayom kepada masyarakat yang bersifat multifungsi. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan jalanan (begal), bagaimana peranan satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan, bagaimanakah hambatan dan upaya satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan jalanan (begal) adalah dilatar belakangi oleh faktor lingkungan yaitu adanya pergaulan-pergaulan yang tidak sewajarnya sehingga terjerumus untuk melakukan aksi tindak kejahatan dengan kekerasan (begal). Peranan satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan adalah menangkap dan melaporkan eksekutor kejahatan yang tertangkap tangan pada saat patroli. Anggota patroli yang berdinas yang pertama kali melihat sekaidah langsung menemukan suatu kejadian segera mengamankan korban, eksekutor, saksi, barang bukti dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai Polisi yang berwenang menyambangi dan mengolah TKP guna proses hukum. Hasil penelitian yaitu hambatan satuan sabhara dalam mencegah tindak kekerasan jalanan (begal) di wilayah Kota Medan adalah faktor internal yakni kurangnya personel polisi, kurangnya informasi, tidak ditemukan barang bukti dan kurangnya sarana dan prasarana dan faktor eksternal yaitu kurangnya kesadaran masyarakat, korban tidak segera melapor dan adanya rasa takut kepada Polisi. Penanggulangan tindak pidana kekerasan (begal) adalah dengan upaya preventif dan represif dengan membentuk tim patroli. Upaya ini untuk menindak para pelaku begal dilakukan juga penindakan terhadap pelaku kejahatan lain bisa berupa tindak pidana kekerasan atau biasa disebut dengan begalen_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM 52 2025 FH HUKUMen_US
dc.subjectSatuan Sabharaen_US
dc.subjectKekerasanen_US
dc.subjectJalanan (Begal)en_US
dc.titlePERANAN SATUAN SABHARA DALAM MENCEGAH TINDAK KEKERASAN JALANAN (BEGAL) DI WILAYAH KOTA MEDANen_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
235114129_File1.doc235114129_File11.44 MBMicrosoft WordView/Open
235114129_File2.doc235114129_File2587 kBMicrosoft WordView/Open
235114129_File3.doc235114129_File3246.5 kBMicrosoft WordView/Open
235114129_File4.doc235114129_File4261.5 kBMicrosoft WordView/Open
235114129_File5.doc235114129_File5.264.5 kBMicrosoft WordView/Open
235114129_File6.doc235114129_File6219 kBMicrosoft WordView/Open
235114129_File7.doc235114129_File7302.5 kBMicrosoft WordView/Open
235114129_File8.doc235114129_File8212.5 kBMicrosoft WordView/Open
235114129_File9.doc235114129_File91.21 MBMicrosoft WordView/Open
235114129_FileFullText.doc235114129_FileFullText2.98 MBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.