Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5407
Title: ANALISIS KEBIJAKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORGAN MANUSIA DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA
Authors: PUTRA, RAZIBRAN PYANCA
245114137
Maryani, Halimatul
Keywords: Tindak Pidana
Perdagangan
Organ Tubuh
Issue Date: 7-Mar-2026
Publisher: FAKULTAS HUKUM 67 2026 FH HUKUM
Abstract: (245114137) Pelaku tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia tidak hanya dilakukan oleh sindikat penjahat yang menginginkan mendapatkan uang dengan cara tidak sah, tetapi pelakunya juga dapat orang itu sendiri yang menjual organ tubuhnya dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan uang. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan tentang tindak pidana memperjual belikan organ/jaringan tubuh manusia, bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana memperjual belikan organ/jaringan tubuh manusia, bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana memperjual belikan organ/jaringan tubuh manusia Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian pustakaan (library research). Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Pengaturan tentang tindak pidana memperjual belikan organ/jaringan tubuh dalam KUHP belum secara jelas melarang adanya perbuatan perdagangan organ tubuh manusia, begitu juga dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang yang memasukkan perdagangan organ tubuh kedalam tindakan eksplotasi terhadap orang sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mengatur dengan jelas bahwa organ tubuh manusia dilarang untuk diperdagangkan dalam kondisi apapun juga. Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana memperjual belikan organ/jaringan tubuh adalah secara tegas dalam Pasal 192 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 bahwa setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apa pun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah. Kebijakan hukum pidana Indonesia secara tegas melarang segala bentuk kegiatan memperjualbelikan organ tubuh manusia. Pelaku tindak pidana ini dapat dijerat berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan utama, dengan sanksi pidana yang berat .
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5407
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
245114137_File1.doc245114137_File11.55 MBMicrosoft WordView/Open
245114137_File2.doc245114137_File2439.54 kBMicrosoft WordView/Open
245114137_File3.doc245114137_File3207.51 kBMicrosoft WordView/Open
245114137_File4.doc245114137_File4212.66 kBMicrosoft WordView/Open
245114137_File5.doc245114137_File5.262.66 kBMicrosoft WordView/Open
245114137_File6.doc245114137_File6198.36 kBMicrosoft WordView/Open
245114137_File7.doc245114137_File7375.75 kBMicrosoft WordView/Open
245114137_File8.doc245114137_File8196.08 kBMicrosoft WordView/Open
245114137_File9.doc245114137_File9.1.3 MBMicrosoft WordView/Open
245114137_FileFullText.doc245114137_FileFullText3.27 MBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.