Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5413
Title: TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI AKIBAT PERBUATAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA KAPAL TUNDA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1116 K/Pdt/2023)
Authors: RIZKI, ZULFANI
235114225
Novita, Tri Reni
Keywords: anti Rugi
Wanprestasi
Perjanjian Sewa Menyewa
Issue Date: 7-Mar-2026
Publisher: FAKULTAS HUKUM 73 2026 HUKUM
Abstract: Ganti rugi akibat wanprestasi dalam sewa-menyewa timbul ketika salah satu pihak (penyewa/pemilik) tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak, yang diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, mencakup biaya, kerugian, dan bunga. Tuntutan dapat berupa ganti rugi saja, pemenuhan perjanjian, atau pembatalan sewa. Pemilik dapat menuntut sisa uang sewa atau perbaikan kerusakan, sementara penyewa bisa menuntut perbaikan objek sewa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa kapal tunda, bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa kapal tunda berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1116 K/Pdt/2023, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1116 K/Pdt/2023. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif dan pendekatan yang dipergunakan adalah yuridis normative dan didukung data yuridis empiris bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Bentuk wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa kapal tunda (tug boat) antara PT Hartakie Ekspres Indonesia dan PT. Trust Line Marine adalah PT. Trust Line Marine (tergugat) sebagai pihak yang menyewakan berkewajiban menyediakan Kapal TB Trust 36/B5 Trust Linu 306, namun ternyata kemudian diganti oleh Tergugat menjadi TB Trust 77 yang memiliki spesifikasi mesin yang lebih rendah dari yang diperjanjikan dan mengalami kerusakan dan mengakibatkan Penggugat mengalami kerugian, sehingga tergugat telah terbukti wanprestasi. Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa kapal tunda (tug boat) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1116 K/Pdt/2023 adalah kewajiban PT Hartakie Ekspres Indonesia adalah merupakan hak dari PT. Trust Line Marine dan sebaliknya kewajiban PT. Trust Line Marine merupakan hak dari PT Hartakie Ekspres. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1116 K/Pdt/2023 adalah mengabulkan gugatan penggugat sebagian karena tergugat terbukti secara sepihak mengganti kapal TB Trust 36 yang disewa oleh Penggugat dari Tergugat menjadi kapal TB Trust 77 yang memiliki mesin dan spesifikasi lebih kecil dan kondisi rusak, yang menyebabkan kerusakan pada 225 karung pupuk milik Penggugat, sehingga penggugat menderita kerugiansebesar Rp1.651.220.000,00 (satu miliar enam ratus lima puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah). . 
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5413
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
235114225_File1.doc235114225_File1765.46 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File2.doc235114225_File2372 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File3.doc235114225_File3207.06 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File4.doc235114225_File4210.66 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File5.doc235114225_File5298.12 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File6.doc235114225_File6195 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File7.doc235114225_File7326.16 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File8.doc235114225_File8196.92 kBMicrosoft WordView/Open
235114225_File9.doc235114225_File91.46 MBMicrosoft WordView/Open
235114225_FileFullText.doc235114225_FileFullText2.54 MBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.