Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5421
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBUTAR BUTAR, RAY HELMI-
dc.contributor.author245114150-
dc.contributor.authorSiantara, Dani-
dc.date.accessioned2026-09-09T02:47:43Z-
dc.date.available2026-09-09T02:47:43Z-
dc.date.issued2026-03-07-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5421-
dc.description.abstractKejahatan terhadap nyawa (homicide) merupakan kejahatan yang paling tinggi hierarkinya dalam klasifikasi kejahatan, selain itu dari segi hukuman juga yang paling berat hukumannya dalam KUHP. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pembunuhan terhadap anak, bagaimana pertanggungjawaban pidana orang tua yang melakukan pembunuhan terhadap anak, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3561/Pid.B/2020/PN Mdn. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Pengaturan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan orangtua terhadap anak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan orangtua terhadap anak terdakwa didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidana. Pertanggungjawaban pidana orang tua yang melakukan pembunuhan terhadap anak berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3561/Pid.B/2020/PN Mdn terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan dijatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3561/Pid.B/2020/PN Mdn yaitu majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM 81 2026 HUKUMen_US
dc.subjectPertanggungjawabanen_US
dc.subjectPembunuhanen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3561/Pid.B/2020/PN Mdn)en_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
245114150_File1.doc245114150_File1900.06 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File2.doc245114150_File2472.85 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File3.doc245114150_File3215.12 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File4.doc245114150_File4226.71 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File5.doc245114150_File5286.87 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File6.doc245114150_File6208.27 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File7.doc245114150_File7314.1 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File8.doc245114150_File8.201.62 kBMicrosoft WordView/Open
245114150_File9.doc245114150_File91.6 MBMicrosoft WordView/Open
245114150_FileFullText.doc245114150_FileFullText2.87 MBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.