Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5429
Title: IMPELEMENTASI HUKUM WARIS ISLAM DALAM SISTEM HUKUM PERDATA INDONESIA (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Warisan)
Authors: AFRIJON
245114140
Hizbullah, Muhammad
Keywords: Hukum Waris
Islam
KUHPerdata
Issue Date: 7-Mar-2026
Publisher: FAKULTAS HUKUM 89 2026 HUKUM
Abstract: Implementasi hukum waris Islam dalam sistem hukum perdata Indonesia tidak diterapkan secara langsung, karena keduanya memiliki dasar dan prinsip yang berbeda. Namun, hukum waris Islam dapat berlaku bagi umat Muslim melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang diajukan oleh Pengadilan Agama, di mana pembagian warisan didasarkan pada ketentuan Islam. Sementara itu, sistem hukum perdata Indonesia (KUHPerdata) berlaku untuk non-Muslim dan mengatur pembagian waris berdasarkan peraturan yang tidak membedakan jenis kelamin. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum hak waris menurut Kompilasi Hukum Islam dan hukum perdata, bagaimana dinamika hukum waris terkait hak waris menurut Kompilasi Hukum Islam dan hukum perdata, bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaian perkara sengketa warisan di Pengadilan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode penelitian pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Pengaturan hukum hak waris menurut Kompilasi Hukum Islam berlaku untuk Muslim dan menekankan pembagian yang merata berdasarkan syariat Islam, dengan bagian yang berbeda untuk ahli waris tertentu (misalnya, anak laki-laki 2 kali anak perempuan). Sementara itu, hukum perdata (KUH Perdata) berlaku bagi non-Muslim, dengan prinsip dasar pembagian yang sama rata untuk ahli waris pada derajat yang sama, tanpa memandang jenis kelamin. Perbedaan utama terletak pada prinsip keadilan, persamaan, serta kategori ahli waris yang berbeda. Dinamika hukum waris terkait hak waris menurut Kompilasi Hukum Islam dan hukum perdata terletak pada dasar hukum, kriteria ahli waris, dan mekanisme pembagiannya. KHI mendasarkan pembagian waris pada ketentuan agama yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis, sementara hukum perdata (KUH Perdata) menetapkan pembagian berdasarkan prinsip kekerabatan dengan urutan golongan ahli waris. KHI menganut sistem pewarisan yang lebih spesifik berdasarkan faraidh, sementara hukum perdata memiliki pembagian yang lebih umum berdasarkan hubungan darah dan perkawinan.  Dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaian perkara sengketa warisan di Pengadilan adalah hukum yang berlaku (yuridis), fakta-fakta yang terungkap di persidangan (yuridis), serta pertimbangan filosofis dan sosiologis. Hakim akan menganalisis kasus berdasarkan hukum positif, seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk umat Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) untuk non-Muslim, serta mempertimbangkan keadilan, kondisi sosial, dan dampak putusan.
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5429
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
245114140_File1.doc245114140_File1790.13 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File2.doc245114140_File2561.03 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File3.doc245114140_File3208.75 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File4.doc245114140_File4213.42 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File5.doc245114140_File5278.71 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File6.doc245114140_File6205.01 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File7.doc245114140_File7372.09 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File8.doc245114140_File8196.5 kBMicrosoft WordView/Open
245114140_File9.doc245114140_File91.46 MBMicrosoft WordView/Open
245114140_FileFullText.doc245114140_FileFullText2.6 MBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.