Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2798
Title: PROSES PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG N0 23 TAHUN 2004 (Studi Putusan Nomor : Putusan No. 219/Pid.Sus/2022/PN.Mdn.)
Authors: Tri Reni Novita (pembibing)
Hanggara, Fauzitri Muhammad
Keywords: Perlindungan
Korban Kekerasan
Rumah Tangga
Issue Date: 19-Jan-2023
Publisher: FH UMN AL-WASHLIYAH 04 HUK 2023
Abstract: Lahirnya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga membawa titik terang bagi perempuan yang rentan menjadi korban dalam tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak lagi menjadi masalah privat melainkan menjadi masalah publik. Ketiadaan hukum yang melindungi korban kekerasan tidak dapat lagi dijadikan alasan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Bahkan kelahiran Undang-undang ini mengatur secara khusus kerjasama beberapa pihak untuk memberikan perlindungan hukum/korban. Perlindungan korban berarti juga perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Selain Negara, salah satu pihak yang dapat memberikan perlindungan korban KDRT ialah lembaga sosial yang perjuangannya dikhusukan kepada perempuan. Dalam upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum dan peranan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan hukum, Faktor-Faktor yang berperan dalam memberikan perlindungan hukum yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas dalam Skripsi ini. Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan perbuatan yang bisa membuat korban menjadi trauma juga kekerasan pada fisik. Oleh karena itu dalam Undang – undang No. 23 tahun 2004 ini diharapkan menjadi alat yang mampu menghentikan budaya kekerasan yang ada di masyarakat. Perempuan sebagai pendidik pertama dan utama dalam sebuah keluarga, untuk itu, diharapkan mampu mengemabangkan nilai – nilai kasih sayang, kesetaraan dan kesederajatan, keperdulian satu sama lain. Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ada beberapa bagian mulai dari fisik, psikis, seksual, dan menelantarkan. Sebagai contoh bila seorag suami melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya maka akan mendapatkan sanksi, sesuai di dalam pasal 44-50 Undang – undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 5 hingga sampai 20 tahun penjara, serta denda sebesar 3 juta hingga sampai 500 juta rupiah. Kesimpulan dari penelitian ini dalam Undang – undang No 23 tahun 2004 tantang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam isi Pasal 4 Ayat (1) Undang – undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan kurunngan penjara 5 tahun atau denda paling banyak 15 juta rupiah.
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2798
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
a. Cover.docCOVER109 kBMicrosoft WordView/Open
b. TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI.docTanda Persetujuan680 kBMicrosoft WordView/Open
c. KATA PENGANTAR.docKATA PENGANTAR315.5 kBMicrosoft WordView/Open
d. DAFTAR ISI.docDAFTAR ISI34 kBMicrosoft WordView/Open
e. ABSTRAK.docABSTRAK528 kBMicrosoft WordView/Open
f. BAB I.doc
  Restricted Access
BAB 157.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
g. BAB II.doc
  Restricted Access
BAB 289.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
h. BAB III.doc
  Restricted Access
BAB 356 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
i. BAB IV.doc
  Restricted Access
BAB 4132 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
j. BAB V.doc
  Restricted Access
BAB 561 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
k. DAFTAR PUSTAKA.docDAFTAR PUSTAKA71 kBMicrosoft WordView/Open
l. Biodata Mahasiswa.docBIO DATA MAHASISWA279 kBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.