Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/1736
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorDR. Anwar Sadat. S.ag. M. Hum ; Tri Reni Novita SH.MH ( PEMBIMBING )-
dc.contributor.authorAGUSTIA, NADILA DWI-
dc.date.accessioned2022-07-19T04:55:40Z-
dc.date.available2022-07-19T04:55:40Z-
dc.date.issued2020-11-24-
dc.identifier.other165114018-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/1736-
dc.description.abstractSengketa tanah terjadi karena tanah mempunyai kedudukan yang penting, yang dapat membuktikan kemerdekaan dan kedaulatan pemiliknya.Tanah mempunyai fungsi dalam rangka integritas negara dan fungsi sebagai modal dasar dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana, peraturan undang-undang dan juga bahan-bahan kuliah dan penelitian lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi di kantor BPN Deli Serdang. Hasil penelitian dari permasalahan yang diambil adalah sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan. Sertifikat memiliki kekuatan hukum jika: Sertifikat diterbitkan secara sah atas nama orang atau badan hukum, Tanah diperoleh dengan itikad baik, Tanah di kuasai secara nyata, dan dalam waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkan sertifikat itu tidak ada yang mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertifikat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat ataupun tidak mengajukan gugatan ke pengadilan mengenai penguasaan tanah atau penerbit sertifikat. Pada aspek aplikasi, implementasi kebijakan pendaftaran tanah di Kabupaten Deli Serdang belum mampu memenuhi standar persyaratan dan waktu pelayanan. Persyaratan yang sulit dipenuhi oleh masyarakat menyebabakan waktu pelayanan menjadi lama, karena untuk diproses seluruh persyaratan sudah harus terpenuhi. Adapun faktor-faktor penghambat proses implementasi pendaftaran tanah di Kabupaten Deli Serdang sehingga mengakibatkan belum berjalan dengan baik karena dipengaruhi oleh kurangnya koordinasi, soisalisasi, sumber daya dan komitmen BPN Deli Serdang.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUMN AL-WASHLIYAH 44 IL.HUK 2020en_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectKekuatan Hukumen_US
dc.subjectSertifikat Tanahen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT GANDA DI DELI SERDANGen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
COVER.docCOVER149.5 kBMicrosoft WordView/Open
LEMBAR PENGESAHAN.docLEMBAR PERSETUJUAN88.5 kBMicrosoft WordView/Open
DAFTAR ISI.docDAFTAR ISI67 kBMicrosoft WordView/Open
KATA PENGANTAR.docKATA PENGANTAR430.5 kBMicrosoft WordView/Open
ABSTRAK.docABSTRAK70 kBMicrosoft WordView/Open
BAB I.doc
  Restricted Access
BAB I92.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB II.doc
  Restricted Access
BAB II131.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB III.doc
  Restricted Access
BAB III86.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB IV.doc
  Restricted Access
BAB IV140.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
BAB V.doc
  Restricted Access
BAB V72.5 kBMicrosoft WordView/Open Request a copy
DAFTAR PUSTAKA.docDAFTAR PUSTAKA68.5 kBMicrosoft WordView/Open
LAMPIRAN.docLAMPIRAN76 kBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.