Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/1989
Title: PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK ( Studi Kasus Perda Kotya Medan No. 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)
Authors: Dr. Hj. Yeltriana, SH.MH ( PEMBIMBING )
AR, LIZA FIRAZIA
Keywords: perizinan
angkutan orang
trayek
medan
Issue Date: 27-Jul-2021
Publisher: UMN AL-WASHLIYAH 39 IL.HUK 2021
Abstract: Peraturan Daerah Kota Medan No. 9 Tahun 2016 adalah dasar hukum Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan orang dalam trayek. Yang memiliki persyaratan-persyaratan dan kewajiban tertentu misalnya membayar retribusi dan Pemerintah Kota berhak mengawasi kepatuhan terhadap pembayaran retribusi tersebut. Penelitian ini bersifat deskritip analitis. Hasil penelitian prosedur pemberian izin trayek Angkutan Umum di Kota Medan adalah sebagai berikut : Direksi atau Pimpinan Perusahaan Angkutan terlebih dahulu membuat surat permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menerbitkan Izin Trayek/KPS dengan mencantunkan jumlah kenderaan serta nomor STNK masing-masing kenderaan dan masa berlaku uji kenderaan bermotor serta melampirkan foto copy STNK bagi yang belum melakukan uji kenderaan tersebut. Kemudian Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menerima permohonan dan kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas surat pemohon. Jika telah memenuhi persyaratan, maka direksi/pimpinan dari perusahaan angkutan tersebut wajib membayar tariff retribusi kepada Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan Kota Medan sesuai jumlah kenderaan. Bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan Pemerintah dalam hal penyelenggaraan Angkutan orang dalamTrayek di Kota Medan masih sebatas teguran/surat peringatan. Setelah jatuh tempo pembayaran. Setelah 7 (tujuh) hari kalender setelah penerbitan surat teguran/peringatan maka wajib retribusi harus melunasi retribusi yang terhutang. Pengawasan ini dilakukan dikarenakan masih kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam membayar retribusi ke Bendahara Penerima Dinas Perhibungan Kota Medan. Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam hal Pengawasan Penyelenggaraan Angkutan orang dalam Trayek di Kota adalah : Kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam membayar retribusi baik dikarenakan factor kesengajaan dan kelupaan. Masih banyaknya angkutan yang tidak memilki izin operasi /KPS. Beralihnya kepemilikan angkutan sehingga secara administrasi akan berdampak kepada penerimaan retribusi. Lemahnya pengawasan oleh petugas di lapangan terhadap angkutan yang sedang beroperasi. Untuk itu perlu sosialisasi dan pengawasan secara periodik
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/1989
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
COVER.docxCOVER51.67 kBMicrosoft Word XMLView/Open
lembar pengesahan.docxLEMBAR PENGESAHAN323.28 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR ISI.docxDAFTAR ISI33.81 kBMicrosoft Word XMLView/Open
KATA PENGANTAR.docxKATA PENGANTAR36.7 kBMicrosoft Word XMLView/Open
ABSTRACK.docxABSTRAK23.52 kBMicrosoft Word XMLView/Open
BAB I.docx
  Restricted Access
BAB I36 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB II.docx
  Restricted Access
BAB II43.68 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB III.docx
  Restricted Access
BAB III37.68 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB IV.docx
  Restricted Access
BAB IV50.72 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB V.docx
  Restricted Access
BAB V31.08 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
DAFTAR PUSTAKA.docxDAFTAR PUSTAKA34.62 kBMicrosoft Word XMLView/Open
BIODATA MAHASISWA.docBIODATA25.5 kBMicrosoft WordView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.