Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2382
Title: ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (ANALISIS KASUS PUTUSAN MARI NOMOR : 827 K/PID/2017)
Authors: Mahzaniar, SH.,MH; Dani Sintara, SH., MH ( PEMBIMBING )
RAMADHAN, ANDRIANSYAH
Keywords: Analisis
Putusan Mahkamah Agung
Tindak Pembunuhan
Issue Date: 16-Mar-2021
Publisher: UMN AL-WASHLIYAH 44 IL.HUK 2021
Abstract: Tindak pidana pembunuhan semakin marak terjadi di indonesia. Yang menjadi subjeknya adalah manusia. Setiap manusia mempunyai kepentingan. Kepentingan merupakan suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Oleh karena itu diperlukan hukum, karena hukum tidak lepas dari kehidupan manusia. Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melanggar hukum. Pembunuhan biananya dilatar belakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya. Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, yang paling umum adalah dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam. Pembunuhan dapat dilakukan dengan menggunakan bahan peledaka seperti bom. Didalam skripsi ini terdapat rumusan masalah yang akan di bahas, diantaranya 1) Bagaimana penerapan hukum pidana materil tindak pidana pembunuhan dalam putusan MARI Nomor 827 K/Pid/2017? 2) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan MARI Nomor 827 K/Pid/2017? 3) Apakah dasar pertimbangan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang?. Jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian data sekunder antara lain mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan, dan sebagainya. Adapun sifat penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yaitu memaparkan dan menganalisis tentang akibat dari penyelesaian tindak pidana pembunuhan. Hasil penelitian dari skripsi ini paertimbangan dan dasar hukum hakim mahkamah agung dalam menjatuhkan putusan MARI Nomor:827 K/Pid/2017 ini sudah tepat dengan menelaah kronologis kejadian dimana terdakwa tidak sama sikali mengetahui rencana dari perbuatan pembunuhan berencana kepada korban. Dasar hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung adalah Pasla 191ayat (1) KUHAP yang berbunyi sebagai berikut : " jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan, maka terdakwa diputus bebas ".
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/2382
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
COVER.docxCOVER159.76 kBMicrosoft Word XMLView/Open
TANDA PERSETUJUAN.docxLEMBAR PERSETUJUAN41.06 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR ISI.docxDAFTAR ISI16.24 kBMicrosoft Word XMLView/Open
KATA PENGANTAR.docxKATA PENGANTAR64.26 kBMicrosoft Word XMLView/Open
BAB I.docx
  Restricted Access
BAB I28.01 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB II.docx
  Restricted Access
BAB II42.8 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB III.docx
  Restricted Access
BAB III26.97 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB IV.docx
  Restricted Access
BAB IV38.64 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB V.docx
  Restricted Access
BAB V22.54 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
DAFTAR PUSTAKA.docxDAFTAR PUSTAKA20.88 kBMicrosoft Word XMLView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.