Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/3319
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSipayung, Rismanto-
dc.contributor.author185114050-
dc.contributor.authorSintara, Dani-
dc.date.accessioned2023-10-30T02:17:53Z-
dc.date.available2023-10-30T02:17:53Z-
dc.date.issued2023-05-16-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/3319-
dc.description.abstractPerangkat desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi. Kepala Desa berwenang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Serdang Bedagai diatur dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020. Terjadi pemberhentian perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Kotarih yaitu Desa Bandar Bayu setelah beberapa bulan Kepala Desa baru terpilih. Jenis penelitian ini adalah peneilitan yuridis normatif dan yuridis empiris. Teknik pengambilan sampel ini ditentukan dengan metode purposive sample yaitu penunjukan langsung dilakukan secara subjektif oleh peneliti. Data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara deskriptif kualitatif.Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa Bandar Bayu Kecamatan Kotarih sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020. Kurangnya pemahaman perangkat desa terhadap peraturan-peraturan terkait dengan payung hukum pemerintahan desa termasuk Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020 merupakan kendala yang dihadapi kepala desa dalam memberhentikan perangkat desa yang melanggar larangan sebagai perangkat desa.Diperlukan sosialiasi terhadap peraturan-peraturan yang baru terkait dengan perangkat desa agar tidak terjadi ketidakpahaman/kesalahpahaman terhadap muatan-muatan yang ada didalamnya. Selain itu Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020 sebaiknya dilakukan perubahan yaitu : penambahan pasal terkait sanksi admnistrasi tersendiri, penambahan klasifikasi unsur penyebab dari pemberhentian perangkat desa sementara salah satunya dikarenakan sanksi adminitrasi, bab pembinaan dan sanksi sebaiknya dibuat dibagian terakhir setelah bab pengangkatan dan pemberhentian, penambahan penekanan pasal pengisian kekosongan jabatan perangkat desa selama-lamanya 2 (dua) bulan melalui perekrutan calon perangkat desa sesuai pasal sebelumnya.en_US
dc.publisherFakultas Hukum UMN AW 26 2023 FH Hukumen_US
dc.subjectPerangkat Desaen_US
dc.subjectPeraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020en_US
dc.subjectPemberhentianen_US
dc.subjectPengangkatan Perangkat Desaen_US
dc.titleANALISIS HUKUM TERHADAP PERATURAN BUPATI SERDANGBEDAGAI NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG MEKANISMEPENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI DESA BANDAR BAYUKECAMATAN KOTARIH KABUPATEN SERDANG BEDAGAIen_US
dc.title.alternativeSKRIPSIen_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ABSTRAK.docxABSTRAK593.33 kBMicrosoft Word XMLView/Open
BAB I.docx
  Restricted Access
BAB I22.68 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB II.docx
  Restricted Access
BAB II36.85 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB III.docx
  Restricted Access
BAB III20.29 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB IV.docx
  Restricted Access
BAB IV134.96 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB V.docx
  Restricted Access
BAB V14.98 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BIODATA MAHASISWA.docxBIODATA MAHASISWA243.3 kBMicrosoft Word XMLView/Open
COVER.docxCOVER92.13 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR ISI.docxDAFTAR ISI17.52 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR PUSTAKA.docxDAFTAR PUSTAKA16.11 kBMicrosoft Word XMLView/Open
KATA PENGANTAR.docxKATA PENGETAR312.36 kBMicrosoft Word XMLView/Open
LEMBAR PENGESAHAN.docxLEMBAR PENGESAHAN504.31 kBMicrosoft Word XMLView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.