Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/4057
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorArtika, Tengku Novita-
dc.contributor.author195114028-
dc.contributor.authorMahzaniar-
dc.date.accessioned2024-09-03T03:12:52Z-
dc.date.available2024-09-03T03:12:52Z-
dc.date.issued2023-11-07-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/4057-
dc.description.abstractEuthanasia diartikan sebagai perbuatan mengakhiri kehidupan seseorang untuk menghentikan penderitaannya. Euthanasia diatur dalam Pasal 344 KUHP bahwa barangsiapa merampas nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang jelas dinyatakan dengan kesungguhan hati diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Dari bunyi pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang tidak diperbolehkan merampas nyawa orang lain, walaupun dengan alasan atas permintaan si korban sendiri. Hal ini menandakan penghargaan hukum terhadap nyawa seseorang, terlepas dari kepentingan orang itu sendiri. Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahi pengaturan Euthanasia dalam kitab Undang Undang Hukum Pidana di Indonesia, bagaimana tindakan dokter terhadap permohonan Euthanasia, apa saja Faktor yang mempengaruhi terjadinya Euthanasia di indonesia. Penelitian ini adalah kasus dengan wawancara melalui Pengadilan Negeri dan Kepala RSUD Lubuk Pakam. Hasil penelitian ini adalah Pengaturan Euthanasia dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana di Indonesia melanggar Pasal 340 KUHP berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun (dua puluh tahun). Tinjauan dokter terhadap permohonan Euthanasia adalah berupa euthanasia murni, Euthanasia Pasif , Euthanasia Tidak Langsung dan Euthanasia Aktif (Mercy Killing). Semua jenis euthanasia dapat dilakukan oleh pasien, keluarga pasien maupun dokter. Faktor yang mempengaruhi terjadinya Euthanasia di Indonesia karena faktor kemanusiaan, faktor ekonomi, kondisi pasien, tenaga medis memandang proses pengobatan sudah tidak efektif dan Perasaan kasihan terhadap penderitaan pasien.en_US
dc.publisherFakultas Hukum UMN AW 06 2024 FH Hukumen_US
dc.subjectPengaturan Tindak Pidanaen_US
dc.subjectPenegak Hukum dan Euthanasiaen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS MENGENAI PENGATURAN TINDAK PIDANA EU THANASIA (SUNTIK MATI) MENURUT 344 KUHP DI INDONESIAen_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ABSTRAK.docxABSTRAK359.96 kBMicrosoft Word XMLView/Open
BAB I.docx
  Restricted Access
BAB I28.98 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB II.docx
  Restricted Access
BAB II51.71 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB III.docx
  Restricted Access
BAB III24.37 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB IV.docx
  Restricted Access
BAB IV39.44 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB V.docx
  Restricted Access
BAB V15.95 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BIODATA MAHASISWA.docxBIODATA MAHASISWA287.84 kBMicrosoft Word XMLView/Open
COVER.docxCOVER215.08 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR ISI.docxDAFTAR ISI16.33 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR PUSTAKA.docxDAFTAR PUSTAKA21.63 kBMicrosoft Word XMLView/Open
KATA PENGANTAR.docxKATA PENGANTAR145.2 kBMicrosoft Word XMLView/Open
LEMBAR PENGESAHAN.docxLEMBAR PENGESAHAN898.72 kBMicrosoft Word XMLView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.