Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5481
Title: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA UTANG PIUTANG YANG BERUJUNG PADA KEPAILITAN DI KOTA MEDAN
Authors: PUTRA, ANDREAN SYAH
235114166
Novita, Tri Reni
Keywords: Kreditur,
Kepailitan
Sengketa
Issue Date: 8-Jul-2025
Publisher: FAKULTAS HUKUM 99 2026 HUKUM
Abstract: Isu perlindungan hukum bagi kreditur dalam sengketa hutang piutang menjadi semakin relevan seiring dengan tingginya aktivitas ekonomi dan bisnis di kota tersebut. Banyak perusahaan dan individu yang beroperasi di Medan terlibat dalam transaksi hutang piutang yang besar, sehingga potensi sengketa pun meningkat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mnegetaui Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Sengketa Hutang Piutang Yang Berakhir Dengan Kepailitan Di Kota Medan Adapun tempat penelitian ini dilaksanakan di PT. Bina Karya Sarana JL Damai, No. 29, Siti rejo 2, Amplas, Sitirejo II Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu penelitian normatif (doktrinal) dan Penelitian hukum empiris. Analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan cara analisis kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan yang membahas mengenai cara-cara menganalisis terhadap data yang dikumpulkan dilakukan dengan cara-cara atau analisis atau penafsiran hukum yang dikenal, sebagai penafsiran otentik, penafsiran menurut tata bahasa (gramatikal), penafsian berdasarkan sejarah perundang-undangan, penafsiran sistematis, penafsiran sosiologi, penafsiran teleologis, ataupun penafsiran fungsional. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan sengketa hutang piutang yang berakhir dengan kepailitan, dapat disimpulkan Debitur yang terbukti lalai atau melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan utangnya dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sanksi yang diberikan dapat berupa pembatasan hak perdata, tanggung jawab pidana apabila ditemukan indikasi perbuatan curang (fraudulent bankruptcy), serta kemungkinan dikenakannya tindakan hukum tambahan seperti gugatan perdata oleh kreditur. Di Kota Medan, penerapan sanksi bagi debitur pailit dilakukan melalui mekanisme pengadilan niaga, di mana hakim mempertimbangkan aspek-aspek hukum yang melibatkan kepentingan kreditur, debitur, dan pihak terkait lainnya. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam penyelesaian kepailitan ini, perlindungan hukum terhadap kreditor dapat dimaknai sebagai upaya atau tindakan pengayoman yang dilakukan oleh perangkat hukum berdasarkan hukum yang berlaku, guna menolong dan melindungi hak-hak kreditor sebagai akibat dari kepailitan. Upaya tersebut dilakukan demi menjamin adanya kepastian hukum agar kreditor, termasuk bagi kreditor yang tidak menanggapi penawaran pembayaran, dapat memperoleh hak-haknya, berapapun nilainya, dan juga tercapainya kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan hakim.
URI: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5481
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
235114166_File0.docx235114166_File0.docx2.95 MBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File1.docx235114166_File1818.05 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File2.docx235114166_File2554.91 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File3.docx235114166_File3630.16 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File4.docx235114166_File4177.21 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File5.docx235114166_File5213.11 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File6.docx235114166_File6176.87 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File7.docx235114166_File7224.75 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_File8.docx235114166_File8175.53 kBMicrosoft Word XMLView/Open
235114166_FileFulltext.docx235114166_FileFulltext.4.62 MBMicrosoft Word XMLView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.