Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/3320
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSusastra, Irmawan-
dc.contributor.author185114051-
dc.contributor.authorNovita, Tri Reni-
dc.date.accessioned2023-10-30T02:23:33Z-
dc.date.available2023-10-30T02:23:33Z-
dc.date.issued2023-05-16-
dc.identifier.urihttp://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/3320-
dc.description.abstractKesadaran hukum merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada. Kesadaran hukum dapat diukur dari tingkat pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum seseorang. Pendaftaran tanah merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara atau Pemerintah secara terus menerus bagi kepentingan rakyat dalam memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan termasuk tanda bukti dan pemeliharaannya. Pentingnya pendaftaran tanah adalah menghindari risiko terjadinya perselisihan antara kedua belah pihak. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai dimana terjadi perselisihan antara warga Kecamatan Kotarih yang berbatasan langsung dengan wilayah usaha Perusahaan Perkebunan PT. Sri Rahayu Agung Kotarih.Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dimana data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling yaitu penunjukkan langsung secara subjektif oleh peneliti. Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pendaftaran tanah di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai dikatakan rendah. Faktor penyebab terjadinya perselisihan sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak Perusahaan PT. SRA Kotarih adalah Pematokan tapal batas wilayah hak guna usaha PT. SRA Kotarih yang masuk ke wilayah permukiman ataupun perkebunan masyarakat tanpa sepengetahuan pemerintahan desa. Cara penyelesaian perselisihan sengketa tanah antara masyarakat kotarih dengan perusahaan melalui non-litigasi dencan cara mediasi.Pemerintah Kecamatan Kotarih telah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan melalui mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan, BPN dan masyarakat. Pemerintah kecamatan dan desa sebaiknya tetap menganjurkan masyarakatnya untuk mendaftarkan tanah hak milik ke Badan Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai perlindungan hukum yang pasti terhadap tanah milik masyarakat.en_US
dc.publisherFakultas Hukum UMN AW 27 2023 FH Hukumen_US
dc.subjectperselisihan tanahen_US
dc.subjectkesadaran hukumen_US
dc.subjectpendaftaran tanahen_US
dc.titlePENYELESAIAN PERSELISIHAN SENGKETA TANAH ANTARA MASYARAKAT KOTARIH DENGAN PIHAK PERUSAHAAN PT. SRA KOTARIH KECAMATAN KOTARIH KABUPATEN SERDANG BEDAGAIen_US
dc.title.alternativeSKRIPSIen_US
Appears in Collections:Skripsi Mahasiswa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ABSTRAK.docxABSTRAK428 kBMicrosoft Word XMLView/Open
BAB I.docx
  Restricted Access
BAB I25.14 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB II.docx
  Restricted Access
BAB II44.33 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB III.docx
  Restricted Access
BAB III25.44 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB IV.docx
  Restricted Access
BAB IV180.67 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BAB V.docx
  Restricted Access
BAB V15.84 kBMicrosoft Word XMLView/Open Request a copy
BIODATA MAHASISWA.docxBIODATA MAHASISWA236.66 kBMicrosoft Word XMLView/Open
COVER.docxCOVER92.03 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR ISI.docxDAFTAR ISI17.77 kBMicrosoft Word XMLView/Open
DAFTAR PUSTAKA.docxDAFTAR PUSTAKA20.74 kBMicrosoft Word XMLView/Open
KATA PENGANTAR.docxKATA PENGANTAR165.58 kBMicrosoft Word XMLView/Open
LEMBAR PENGESAHAN.docxLEMBAR PENGESAHAN411.58 kBMicrosoft Word XMLView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.