Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5353Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | LUBIS, CHAIRUDDIN | - |
| dc.contributor.author | 235114177 | - |
| dc.contributor.author | harahap, syarul bakti | - |
| dc.date.accessioned | 2026-06-22T09:21:33Z | - |
| dc.date.available | 2026-06-22T09:21:33Z | - |
| dc.date.issued | 2025-07-08 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5353 | - |
| dc.description.abstract | Praktik hukum pidana yang semula fokus menekankan keadilan kepada pembalasan (keadilan retributif) yang tertuju pada efek jera agar pelaku berubah, Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum dan mekanisme pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice) berdasarkan perundang-undangan, bagaimana penerapan keadilan restoratif (restoratif justice) dalam tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor 39/Pid.B/2022/PN. Tjs, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana penggelapan melalui pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor 39/Pid.B/2022/PN. Tjs. Penelitian ini bersifat deskriptif dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif serta dianalisis secara kualitatif. Keadilan restoratif (restorative justice) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pemulihan dan rekonsiliasi antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan hanya pemidanaan. keadilan restoratif melibatkan dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan penyelesaian yang adil dan seimbang bagi semua pihak. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang dimaksud Keadilan Restoratif adalah Pendekatan dalam penganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan /atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan. Adapun tujuan mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif adalah untuk memulihkan korban tindak pidana, memulihkan hubungan antara terdakwa, korban, dan/atau masyarakat. Mekanisme pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice) didasarkan pada perundang-undangan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024. Penerapan keadilan restoratif (restoratif justice) dalam tindak pidana penggelapan adalah terdakwa dalam persidangan secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Kesimpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana penggelapan melalui pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor 39/Pid.B/2022/PN. Tjs adalah terdakwa di dalam persidangan menyesali perbuatannya dan meminta permohonan maaf, sehingga hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa adalah pidana penjara selama 5 (lima) bulan, lebih ringan dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum..Disarankan perlu adanya substansi hukum yang mengakomodir pelaksanaan keadilan restoratif secara lengkap, sehingga proses penyelesaian kasus-kasus hukum tertentu dapat dilakukan melalui restorative justice, yang lebih cepat, adil, sederhana dan tidak memakan waktu serta biaya besar. Diharapkan penegak hukum dapat melaksanakan secara optimal peraturan yang sudah ada dengan melibatkan kultur hukum/partisipasi masyarakat yang secara optimal. | en_US |
| dc.publisher | FAKULTAS HUKUM 22 2026 FH HUKUM | en_US |
| dc.subject | Keadilan Restoratif, , | en_US |
| dc.subject | Tindak Pidana | en_US |
| dc.subject | Penggelapan. | en_US |
| dc.title | ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIF JUSTICE) | en_US |
| Appears in Collections: | Skripsi Mahasiswa | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| 235114177_File1.docx | 235114177_File1. | 809.19 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_File2.docx | 235114177_File2. | 23.14 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_File3.docx | 235114177_File3 | 561.34 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_File4.docx | 235114177_File4. | 28.76 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_File5.docx | 235114177_File5. | 36.18 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_File6.docx | 235114177_File6. | 23.45 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_File7.docx Restricted Access | 235114177_File7 | 44.71 kB | Microsoft Word XML | View/Open Request a copy |
| 235114177_File8.docx | 235114177_File8. | 21.55 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_File9.docx | 235114177_File9. | 1.55 MB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114177_FileFullText.doc Restricted Access | 235114177_FileFullText. | 3.16 MB | Microsoft Word | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.