Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5357| Title: | MEKANISME PENINDAKAN TERHADAP OKNUM ANGGOTA POLISI YANG MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK OLEH BIDANG PROFESI DAN PENGAMANAN (PROPAM) |
| Authors: | ISKANDAR, DAHRI 235114185 sintara, dani |
| Keywords: | Propam Kode Etik Profesi Kepolisian |
| Issue Date: | 8-Jul-2025 |
| Publisher: | FAKULTAS HUKUM 26 2026 FH HUKUM |
| Abstract: | Sikap dan perilaku pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia terikat pada Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur dalam Peratuan Kepolisan Nomor 7 Tahun 2022. Namun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum penindakan Propam Polri terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik, bagaimana mekanisme hukum penindakan terhadap oknum anggota Polisi yang melakukan pelanggaran kode etik, bagaimana kendala dan upaya Propam dalam melakukan penindakan terhadap oknum anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran kode etik. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengaturan hukum penindakan Propam Polri terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik adalah Penanganan sanksi pidana terhadap oknum tersebut diatur dalam KUHP dan juga selain mendapatkan sanksi Etika, anggota Polri yang melanggar Kode Kode Etik Profesi Polri juga akan terkena sanksi Administrasi seperti yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hasil penelitian bahwa mekanisme hukum penindakan terhadap oknum anggota Polisi yang melakukan pelanggaran kode etik adalah Proses penanganan penangkapan terhadap polisi yang melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian yaitu proses menangani kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana adalah Anggota Polri yang melakukan tindak pidana diadukan/dilaporkan oleh masyarakat. sidang komisi kode etik yang dihadiri oleh minimal 3 orang dan maksimal 5 orang. Para penegak hukum dalam persidangan Komisi Kode Etik yaitu Yang Berhak Menghukum (Ankum), Penuntut, Penasehat yang semuanya bagian dari anggota Polri. |
| URI: | http://repository.umnaw.ac.id/jspui/handle/123456789/5357 |
| Appears in Collections: | Skripsi Mahasiswa |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| 235114185_File1.docx | 235114185_File1. | 925.15 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_File2.docx | 235114185_File2 | 29.42 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_File3.docx | 235114185_File3. | 540.66 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_File4.docx | 235114185_File4 | 32.56 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_File5.docx | 235114185_File5. | 43.85 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_File6.docx | 235114185_File6 | 29.27 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_File7.docx Restricted Access | 235114185_File7 | 107.85 kB | Microsoft Word XML | View/Open Request a copy |
| 235114185_File8.docx | 235114185_File8. | 26.51 kB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_File9.docx | 235114185_File9 | 2.54 MB | Microsoft Word XML | View/Open |
| 235114185_FileFullText.doc Restricted Access | 235114185_FileFullTex | 4.32 MB | Microsoft Word | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.